Suspensi BHIT sendiri sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp485 atau setara 225,58 persen dari harga penutupan pada 16 Februari 2010 sebesar Rp215 menjadi Rp700 pada 9 Maret 2010.
Sementara saham PSAB meningkat signifikan sebesar Rp305 atau setara 210,34 persen dari harga penutupan pada 17 Februari 2010 sebesar Rp145 menjadi Rp450 pada 9 Maret 2010.
Maka dari itu, perdagangan saham kedua emiten dihentikan sementara di pasa tunai dan pasar reguler mulai perdagangan 10 Maret 2010 sampai dengan pengumuman dari Bursa lebih lanjut.
Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan kedua emiten tersebut. |